Senin, 17 Oktober 2016

Waspadai 11 Modus Pencurian dan Perampasan Sepeda Motor Terbaru ! (Part 2)


6.  Menggunakan Obat Bius


Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan modus membius korbannya. Tiga tersangka, Rara, Eran, dan Putrawan, menyasar tempat-tempat penyewaan mobil dengan berpura-pura menyewa mobil.

"Modusnya meminjam mobil, driver-nya diajak muter-muter kemudian diberi obat tidur yang dicampur ke minuman. Setelah tertidur, mobil (atau motor) diambil," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Hari Hariadi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (19/02/2013).

Abdul Hadi, korban pembiusan terakhir yang mobil Toyota Avanza miliknya dibawa kabur setelah diberi minuman bercampur obat tidur pada 27 Januari lalu, melaporkan sindikat tersebut ke polisi. Dari hasil penyelidikan, Tim Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Bali mendapat informasi bahwa ketiga tersangka akan menjual mobil curiannya itu pada 8 Februari lalu.

Setelah mengetahui lokasi jual beli di depan SPBU Bedugul, polisi kemudian menunggu tersangka melakukan transaksi. Saat disergap, ketiga pelaku tak mengakui telah mencuri mobil. Namun, setelah dipertemukan dengan korban Abdul Hadi, ketiga pelaku tak bisa mengelak lagi. Namun, mobil Avanza yang hendak dijual tersangka ternyata bukan milik korban.

"Mobil yang asli (milik korban) ada di Jembrana dan sudah dijual di Jember, tapi tape mobil, flash disk, dan 4 velg mobil korban dipindahkan ke mobil yang hendak dijual tersebut," tutur Hariadi.

Dari hasil kerja sama dengan Polda Jatim dan NTB terkungkap, sindikat ini diduga juga beraksi di kedua wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Polda Bali mempersilakan tim penyidik dari Polda Bali dan NTB untuk memeriksa ketiga tersangka dalam kasus yang berbeda.




7. Godaan S*x Wanita
 

Nasib apes menimpa pengusaha warnet di Jogjakarta. Usai digoda wanita dia langsung  pingsan. Sepeda motornya dibawa kabur. Arie, warga kota jogja malam hendak pulang seusai main basket.

Dia dihampiri seseorang yang baru turun dari angkutan umum. Kebetulan yang turun itu seorang
wanita muda dan cantik. Dia meminta diantar ke malioboro. Karena arie pemuda yg ramah. Arie langsung menyanggupi dan membonceng wanita muda bertubuh bahenol dan berparas ayu itu, menuju malioboro, namun ditengah perjalanan yang sepi, wanita tersebut meminta berhenti dan turun sejenak. Katanya matanya kelilipan kena debu.

Setelah sepeda motor berhenti, si cewek berusia sekitar 23 tahunan itu memang terlihat sedang membersihkan debu di matanya. Dia meraih bagian bawah kaosnya untuk melap matanya. Pada saat
bersamaan, arie melihat bagian terlarang wanita tersebut. “Mbakyu maaf, itu xxxx nya kelihatan. Kok enggak pakai bra ya?” Ujar arie, si cewek itu bukannya malu saat ditegur, malah menawari kalau mau silahkan..

Tanpa pikir panjang lagi, arie langsung menerima godaan wanita itu. Namun apalah daya. karena benda itu sudah diolesi obat bius itu, arie mendadak pingsan.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, wanita tersebut membawa kabur sepeda motor arie. Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak yang berwajib.


8.  Memanfaatkan Kelengahan Tertinggalnya Kunci Motor

Jajaran Polres Sidrap berhasil mengungkap modus baru pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua tersangka diamankan anggota Reskrim, berikut satu unit sepeda motor curiannya. Mereka yang diciduk Minggu (24/2), yakni Ansar (23) warga Jalan Teratai Kelurahan Majjelling, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang becak motor (bentor), dan seorang rekannya, Syf (12) warga Jalan Badak Kelurahan Lautang Benteng. Kapolres Sidrap, AKBP Anang Pujianto melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Hambodo, Senin (25/2), mengatakan, modus operandi kasus ini terbilang baru.





Kedua tersangka dalam menjalankan aksinya mengintai korbannya yang lengah saat menyimpan kendaraannya. Keduanya beraksi menggunakan bentor (becak motor) dalam beraksi.

"Kedua tersangka ini tidak mencari penumpang. Kerjaannya berkeliling memantau calon korbannya yang lengah,'' tutur Tri Hambodo. Tri juga menjelaskan, kedua tersangka ini bekerja sama dalam menjalankan aksinya. Tersangka Ansar bertugas mengemudi bentor, sementara rekannya berpura-pura menjadi penumpang. Mereka sengaja keliling di tempat-tempat ramai sembari mengawasi sekelilingnya manakala ada calon korban dalam kondisi lengah yang meninggalkan motor bersama kuncinya.

"Situasi inilah yang mereka manfaatkan. Pemilik motor yang sedang terburu-buru hingga lupa membawa kunci motornya jadi sasaran," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini.

Dalam modusnya pula, mereka sengaja keliling di dalam kota Pangkajene dan mengawasi tempat-tempat ramai seperti pasar, mall, minimarket dan warung internet (warnet).

"Kedua tersangka ini sengaja berkeliling kota, terutama di tempat-tempat keramaian menggunakan bentor. Keduanya mengamati sepeda motor yang terparkir. Saat pemiliknya lengah, mereka langsung beraksi," ujar Tri di ruang penyidikan, kemarin.

Tri mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan. Sejauh ini pihaknya baru mengamankan satu sepeda motor Yamaha Mio Soul DD 4367 MA yang merupakan hasil kejahatan tersangka. Barang bukti ini, lanjut dia, disita untuk dijadikan barang bukti.

Tri meyakini, sindikat curanmor ini masih menyembunyikan sejumlah barang bukti lainnya yang lebih awal digasaknya. Mengingat beberapa laporan polisi lainnya masih banyak yang belum terungkap.
"Ada dugaan seperti itu. Anggota kami masih sementara menyelidikinya. Tersangka masih kita konfrontir terkait LP korban lainnya," katanya.

Salah satu korban, Nawir, warga Lautang Benteng, Kecamatan Maritengae yang ditemui di Mapolres Sidrap, kemarin menjelaskan dirinya lupa membawa sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya saat masuk ke dalam rumah. Hanya dalam hitungan detik dirinya keluar kembali, kendaraan bernopol DD 4367 MA itu sudah tidak berada di tempatnya.

Masih cerita korban, usai mencuri motor tersangka tak langsung tancap gas dan belum meninggalkan jauh TKP. Sehingga korban yang melakukan pengejaran berhasil meringkusnya, lalu diserahkan ke kantor polisi yang kebetulan tak jauh dari lokasi rumah korban. 

"Tidak cukup semenit saya masuk kedalam rumah, lalu saya keluar motor sudah tak berada makanya saya langsung panik dan mengejarnya. Alhamdulillah, pelaku berhasil saya tangkap," tuturnya.
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan polres. Mereka diancam pasal pencurian, yaitu pasal 362 sub pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.


9. Pura-pura penerikan dari Agen Leasing (penyandang dana kredit sepeda motor).
Sabtu siang (30/6) aku dan adekku sama-sama ingin menikmati liburan. Sayangnya, kami berpisah jalan. Adekku ingin pergi bersama temannya, karena dia yang biasa jadi joki maka motor yang hilang itu dibawa olehnya. Aku? Aku memakai motor yang satunya.

Selang beberapa jam, Ayah meneleponku dengan nada tergopoh-gopoh menyuruhku menghubungi adek. Karena nomor adekku sedikit error. Beberapa kali ku telpon adek ternyata tak diangkat. Aku bergegas pulang kerumah. Hanya ada Ibuk. Ayah sudah berangkat menyusul Adek yang masih berada di Polsek Mojosari-Mojokerto.

Aku dan Ibuk masih belum tahu bagaimana kejadiannya. Karena lewat telpon pun tak bisa lama bicara, katakanlah masih ribet di Polsek. Kami hanya menerka-nerka, entah itu dipalak tengah jalan atau motornya di parker disuatu tempat dan kebobolan. Hingga ba’da isya’, Adek dan Ayah baru pulang.

Ternyata setelah Dzuhur, Adekku pergi bersama temannya kea rah Pacet. Tepat di daerah Kali Kromong dia berhenti untuk membeli jajanan pinggir jalan karena mungkin merasa lapar. Sekitar pukul 14.30 WIB, dia didatangi dua orang laki-laki yang berboncengan menggunakan JUPITER stripping MERAH-HITAM dengan NOPOL W 6306 SH. Tiba-tiba saja dia menggertak Adekku yang sedang bercanda dengan temannya. Dia mengaku orang suruhan Leasing motor XXX finance yang mana mengatakan motor yang dipakai Adek adalah motor kredit dan saat ini Ayahku menunggak cicilan selama 3 bulan sehingga motor itu harus diambil dealer.

Kenyataanya, itu memang motor kredit. Karena uang yang digunakan untuk kredit hanya uang tunjangan yang tidak ingin terbuang sia-sia. Sebut saja pilihan untuk kredit motor itu menabung. Dan GAK PERNAH NUNGGAK !!!

Memang adekku tidak lantas begitu saja memberikan kunci motor. Dia sempat meminta STNK yang ada di jok motor dan menyangkal bahwa Ayah telat bayar cicilan. Tapi si maling membentaknya untuk tidak banyak bicara. Adekku sudah mulai curiga.

Setelah itu, adekku dan temannya dibonceng menggunakan motor Jupiter , keluar dari Pacet. Sedangkan motor kami sudah dikendarai maling yang satunya. Awalnya dua motor ini berjalan beriringan, hingga sampai di pertigaan Mojosari motor Jupiter yang membawa adekku dan temannya ini mulai melambat sedangkan motor kami yang dikendarai Si Maling melaju semakin cepat. Adekku sempat mengirim pesan singkat ke Ayahku (yang sedang tidur siang) mengabarkan bahwa dia digiring oleh orang tak dikenal, bahkan dia juga berteriak menyuruh maling yang membonceng Adekku untuk ikut melaju kencang. Sayangnya Si Maling bertindak sebaliknya. Firasat Adekku semakin kuat. Motornya sudah hilang …

Si Maling menurunkan Adekku dan temannya di Pasar Legi-Mojosari, lagi-lagi Adekku mendesak untuk minta diantar sampai rumah. Malah disangoni uang Rp. 30.000,- oleh Si Maling, katanya untuk ongkos pulang naek ojek. Mungkinkah Si Maling bertindak demikian karena merasa iba, telah merampok dua anak laki-laki kelas 2 SMP yang masih polos? Atau teringat anaknya di rumah dan membayangkan bila hal ini terjadi pada anaknya? Entahlah, setidaknya dia masih berbaik hati.

Efek membaca tabloid motor langganan ketika merasa telah menjadi korban kajahatan, maka harus segera tanggap. Adekku sempat mencatat nopol motor Si Maling, entah palsu atau asli. Sebelum akhirnya lagi-lagi dibentak Si Maling untuk apa mencatat nopolnya. Lalu malingnya kabur !
Adekku sempat berteriak minta tolong ketika diturunkan paksa, bahkan melemparkan sandalnya ke arah pelaku yang mencoba kabur. Namun kenyataanya memang pahit, si pelaku sudah tancap gas. Penduduk sekitar hanya MELONGO !!

Berjalan lunglai menuju pos polisi terdekat dan menceritakan kejadian yang baru saja dialami. Petugas SATLANTAS langsung mengantarkannya menuju POLSEK MOJOSARI.

Ga bisa bayangin waktu Adek dibonceng petugas SATLANTAS menuju POLSEK. Bagi orang yang melihat mungkin menerka Adekku telah mencuri ayam tetangga atau nyolong sandal di masjid. Yang pasti, aku bisa melihat trauma padanya. Katanya, dia masih terbayang bagaimana maling itu mengendarai motor kami dan mulai melaju kencang meninggalkan mereka. *nangis-sesegukan*

Yah, ini adalah modus lumayan baru bagi pelaku curanmor. Menggunakan cara yang halus –tanpa kekerasan sehingga korban tak mungkin berteriak minta tolong. Sasarannya memang sangat empuk sekali, anak di bawah umur, Gan ! yang ga ngerti sama urusan beli motor. Mau motor kredit, warisan atai curian sekalipun juga yang penting bisa naek motor baru.


10. Perampasan Sepeda motor Dengan Kekerasan.


Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus pepet korbannya dan merampasnya.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafidh di Tangerang, Selasa, mengatakan pelaku yang berjumlah tiga orang ditangkap di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur.
"ketiganya kita sergap dari kontrakannya bersama tiga unit sepeda motor hasil rampasannya," kata Kompol Hafidh.
  
Pelaku bernama Munir Rudin alias Geboy (30), terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena kabur saat akan ditangkap.
Sedangkan dua pelaku lainnya, Sunaryo dan Joko Wisodo sudah diamankan di Mapolsek Pondok Aren.  Meski demikian, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yakni Tugiman alias Imang.

Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni, memepet korban hingga terjatuh lalu mendongkan golok dan merampas sepeda motornya.
Motor hasil rampasannya, dijual kepada Sunarya alias Gondrong dan Joko Wisodo yang diketahui
sebagai kaki tangan Munir.       

Aksi komplotan tersebut, sudah dilakukan pelaku sejak lama dan terakhir pada tanggal 25 Januari
2013. Lalu, pelaku tertangkap pada tanggal 23 Maret oleh petugas dari hasil pengejaran.
"Polisi juga menyita satu bilah golok yang kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dan menakuti korban," ujarnya.

Sedangkan Sunarya, sebagai penadah mengaku membeli sepeda motor curian Munir dengan harga Rp 2,6 juta. "Saya membeli motor itu karena harganya murah," singkatnya.
Adapun ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku sesuai pasal 480 KUHP, yakni diatas lima tahun penjara.


11. Perempuan Cantik Ingin Kenalan.


Modus operandi baru dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengam menggunakan perempuan ini telah diumumkan oleh Kepolisian Resor Jakarta Barat (Polres Jakbar). Modus operandi curanmor ini terbilang unik karena sebelumnya belum pernah ada.

Modus baru curanmor dengan umpan perempuan dikatakan cenderung lebih berhasil. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus laporan ke polisi.
Sebagaimana dikatakan sebelumnya bahwa curanmor ini menggunakan perempuan sebagai umpan. Teknisnya adalah perempuan yang merupakan bagian dari kejahatan curanmor tersebut datang kepada lelaki yang diincarnya dan ketika berada di tempat sepi kawanannya beraksi kepada korban.
Lebih jelas lagi, pelaku perempuan mengajak berkenalan kepada calon korban dengan berbagai cara termasuk melalui media social seperti facebook dan twitter. Bisa juga menggunakan cara lain, misalnya dengan berkenalan langsung. Seiring berjalannya waktu dan setelah pertemanan terjalin akrab dan dekat maka si pelaku perempuan mengajak pertemuan dan selanjutnya pergi bersama ke suatu tempat. Ketika korban telah menanggapi serta berkenan untuk mengadakan pertemuan di satu tempat, maka pada saat itulah para pelaku yang merupakan komplotan si perempuan datang dan tanpa banyak kata langsung memukuli korban.

Dari pelaku yang sudah ditangkap, dengan menggunakan modus curanmor menggunakan perempuan ini diperoleh hasil berupa satu buah handphone BlackBerry, telepon genggam CDMA, STNK, serta uang tunai sejumlah Rp 100 ribu. Dan tentu saja sebuah kendaraan bermotor. Dari kasus ini, jenis kendaraan bermotor yang berhasil dirampas oleh pelaku dari korban jenis Yamaha Mio berwarna merah, sementara korban sendiri ditinggalkan di tempat kejadian.

Kewaspadaan adalah kata kunci. Jika ada orang perempuan asing yang mengajak perkenalan dengan Anda menggunakan media apapun maka Anda wajib waspada dan hati-hati. Kewaspadaan dan kehati-hatian sangat diperlukan oleh karena kawanan pelaku curanmor dengan modus operandi memanfaatkan wanita ini dapat dilakukan terhadap siapa saja. sasarannya tidak hanya pria dan orang dewasa yang menjadi target operasinya. Perempuan dan remajapun sangat mungkin menjadi target kejahatan curanmor dengan modus ini.

Punyusun : Yohanes Gitoyo.
Sumber Artikel :
Pustaka Digital indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar